Serbuk adalah campuran kering bahan oat atau zat kimia yang dihaluskan untuk pemakaian oral/ dalam atau untuk pemakaian luar. Serbuk oral dapat diberikan dalam bentuk terbagi (pulveres/ divided powder/ chartulae) atau tak terbagi (pulvis/ bulk powder). Serbuk oral tak terbagi terbatas pada obat yang relatif tidak paten seperti laksansia, anatasida, makanan diet, dan beberapa jenis analgesik tertentu, dan pasien dapat menakar secara aman dengan sendok teh atau penakar lainnya. serbuk tak terbagi lainnya adalah serbuk gigi dan serbuk tabur yang keduannya digunkan untuk pemkaian luar(Syamsuni, 2012: 39).
Derajat halus serbuk dinyatakan dengan satu nomor atau dua nomor. Jika derajat halus serbuk dinyatakan 1 nomor, berarti semua serbuk dapat melalui pengayak dengan nomor tersebut. Jika dinyatakan dengan 2 nomor, dimasudkan bahwa semua serbuk dapat melalui pengayak dengan nomor terendah dan tidak lebih dari 40% melalui pengayak dengan nomor tertinggi (Anief, 1988: 32).
Pengayakan untuk sediaan serbuk dibuat dari kawat logam atau bahan lain yang sesuai dengan penampang melintang yang sama diseluruh bagian. Jenis pengayak dinyatakan dengan nomor (misalnya 5, 8, 10, 22, 25, 30, 36, 44, 60, 85, 100, 120, 150, 170, 200, dan 300) yang menunjukkan jumlah lubang stiap 2,54 cm dihitung searah dengan panjang kawat (Widodo, 2013: 94).
Keuntungan bentuk serbuk, anatara lain: serbuk lebih mudah terdispersi dan lebih larut daripada sediaan yang dipadatkan: Anak- anak atau orang tua yang sukar menelan kapsul atau tablet lebih mudah menggunkan obat dalam bentuk serbuk; Masalah stabilitasi yang sering dihadapi dalam sediaan cair tidak ditemukan dalam sediaan serbuk; Obat yang tidak stabil dalam suspensi atau larutan air dapat dibuat dalam bentuk serbuk; Obat yang volumenya terlalu besar untuk dibuat tablet atau kapsul dapat dibuat dalam bentuk serbuk; Dokter lebih leluasa dalam memilih dosis yang sesuai dengan keadaan penderita. Kerugian bentuk serbuk, anatara lain: Tidak tertutupnya rasa dan bau yang tidak enak (pahi, sepet, lengket dilidah, amis); terkadang menjadi lembap atau basah pada penyimpanan (Syamsuni, 2006: 58-59).
Komentar
Posting Komentar